Tubagus Hasanuddin: Rancangan ‎Perpres TNI Bertentangan dengan UU


NASIONAL

JAKARTA, (PRLM).- ‎Pemerintah tidak bisa mengubah ketentuan dalam Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan ketentuan baru melalui Peraturan Presiden (perpres). Apalagi, jika terdapat pertentangan antara keduanya.



Read More : Tubagus Hasanuddin: Rancangan ‎Perpres TNI Bertentangan dengan UU.



0 comments:

Post a Comment