Tubagus Hasanuddin: Rancangan Perpres TNI Bertentangan dengan UU
NASIONAL
JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah tidak bisa mengubah ketentuan dalam Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan ketentuan baru melalui Peraturan Presiden (perpres). Apalagi, jika terdapat pertentangan antara keduanya.
Read More : Tubagus Hasanuddin: Rancangan Perpres TNI Bertentangan dengan UU.
0 comments:
Post a Comment